Litigasi
Secara sederhana litigasi adalah proses penyelesaian sengketa dengan menempuh jalur hukum setelah langkah dari jalur alternatif sudah tidak bisa menemukan hasilnya. Dalam litigasi nantinya akan menempatkan seluruh pihak terkait untuk berhadapan satu dengan lainnya. Tempat terjadinya perundingan masalah litigasi untuk melakukan penyelesaian masalah di ruang sidang dari pengadilan terkait, dan bisa dilakukan di pengadilan agama, pengadilan umum, maupun pengadilan tata usaha negara.